"Korban tidak tahu apa-apa. Korban hanya menonton Persebaya lawan PSS," terangnya.
Motif yang berikutnya ada provokasi dari salah satu tersangka, JN. JN memprovokasi bahwa ia sedang dikejar oleh suporter.
"JN, tersangka yang di bawah umur ini, menembakkan mercon ke tubuh korban," tambahnya.
Pihaknya juga masih mendalami kronologi munculnya kalimat 'Aku Brajamusti, Piye' dari salah satu tersangka, yang juga turut memicu terjadinya penganiayaan tersebut.
Ronny menyatakan dari keterangan para tersangka, rombongan pelaku ini tidak menonton pertandingan sepakbola sebelumnya di Stadion Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Mereka menunggu tak jauh dari lokasi kejadian dengan sudah membawa alat-alat seperti senjata tajam, senjata pemukul, molotov hingga mercon.
"Memang ada rencana awal untuk kisruh. Barang bukti selanjutnya ditemukan terpisah. Ada yang disimpan dalam sebuah mobil dekat lokasi dan beberapa tempat lain," imbuhnya.
Kendati seluruh tindakan tersangka telah direncanakan sebelumnya, pihaknya belum dapat begitu saja menerapkan pasal 340 KUH Pidana terkait pembunuhan berencana.
"Kami masih akan terus mendalami, pemeriksaan masih berlanjut. Proses ini juga melibatkan kejaksaan dan pihak-pihak lain. Masih terus kami dalami," lanjut Ronny.
Baca Juga:Suporter PSS Sleman Tewas, Wabup Minta Pertandingan Tak Digelar Terlalu Malam
Hingga kini, masih belum diketahui serangan apa yang paling fatal hingga menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Tetapi secara kasat mata, terlihat sejumlah perlukaan dialami korban, di beberapa bagian tubuh. Seperti leher dan lainnya.