SuaraJogja.id - Mengakibatkan seorang korban meninggal dunia, Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata juru bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.
Keterangan resmi itu disampaikan Noor Syahid secara daring melalui rekaman video yang disebar ke awak media maupun kanal resmi PP Darussalam Gontor, menanggapi berita viral tentang kematian tak wajar santri AM.
"Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darusalam Gontor, dengan ini memohon maaf sekaligus belangsungkawa atas meninggalnya ananda AM (Albar Mahdi)," ujar Noor Syahid di awal pidato pernyataan resmi PP Modern Darussalam Gontor.
Baca Juga:Santri Gontor Meninggal, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan
Kabar yang beredar, AM meninggal akibat dianiaya santri senior.
Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.
"Pada hari yang sama almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada santri yang diduga terlibat. Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan memulangkannya ke orangtua masing-masing," ujar Noor.
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah video berisi pengaduan seorang ibu asal Kota Palembang tentang nasib anaknya yang baru saja meninggal tak wajar saat masih berada di lingkungan sekolahnya yang berada di Kompleks Pondok Pesantren Gontor Ponorogo.
Di dalam video tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim, untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu padanya.
"Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal, diduga akibat penganiayaan," ujarnya dalam video unggahannya. [ANTARA]