Izin Tinggal Habis Tapi masih Beraktivitas di Sumbar, 10 WNA Dideportasi Kemenkumham

Andika menegaskan pihaknya akan menindak para WNA yang kedapatan melanggar aturan di wilayah Indonesia khususnya Sumbar.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 07 September 2022 | 18:05 WIB
Izin Tinggal Habis Tapi masih Beraktivitas di Sumbar, 10 WNA Dideportasi Kemenkumham
Ilustrasi deportasi (Unsplash/Convertkit)

Pihak Kemenkumham Sumbar juga melaksanakan pengawasan lewat Tim Pengawasan Orang Asing provinsi, yang merupakan gabungan petugas dari berbagai instansi dan lembaga. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak