Proses Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Ada Kemajuan, Kuasa Hukum Brigadir J: Buset! Pelakunya Dilindungi Amat

Johnson Panjaitan geram dengan penanganan kasus Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dianggap jalan di tempat

Galih Priatmojo
Senin, 12 September 2022 | 18:16 WIB
Proses Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Ada Kemajuan, Kuasa Hukum Brigadir J: Buset! Pelakunya Dilindungi Amat
Pengacara Bryan, Johnson Panjaitan di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022). (kontributor/uli febriarni)

Menurutnya, pembelaan bagi PC yang sangat terorganisasi itu tidak terungkap teknik pengorganisasiannya. Hanya ada pemecatan tidak dengan hormat untuk Jerry Siagian.

Johnson menyayangkan kliennya yang sudah meninggal dunia namun masih terus-menerus dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual, padahal dari sisi hukum sudah jelas tuduhan tidak bakal  masuk ke penuntutan.

Kejaksaan Berhati-hati Terima 'Barang Busuk'

Johnson juga melihat, saat ini pihak kejaksaan amat berhati-hati.

Baca Juga:Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM

"Dia (Kejaksaan) tidak mau terima barang yang sudah busuk. Karena harus dia kan yang bawa ke pengadilan? Kalau tidak [hati-hati], nanti dia berkontribusi ke pengadilan sesat. Pertaruhannya berat untuk institusi," terangnya.

Berbeda halnya dengan Komnas HAM, merupakan lembaga yang hanya memberikan rekomendasi.

Tunggu Tanggal Mainnya!

"Dan dari saya tunggu tanggal mainnya, saya keluarin lagi. Nanti yang akan dahsyat. Di mana anda (awak media) dan saya jadi korban," kata dia.

Kini Johnson dan tim masih menginvestigasi soal rekening, handphone kliennya dan keterlibatan Satgasus.

Baca Juga:Lakukan Extrajudicial Killing dan Obstraction of Justice, Komnas HAM Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya

Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara bandit. Sehingga apa yang terjadi harus dipertanggungjawabkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak