Menurutnya, pembelaan bagi PC yang sangat terorganisasi itu tidak terungkap teknik pengorganisasiannya. Hanya ada pemecatan tidak dengan hormat untuk Jerry Siagian.
Johnson menyayangkan kliennya yang sudah meninggal dunia namun masih terus-menerus dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual, padahal dari sisi hukum sudah jelas tuduhan tidak bakal masuk ke penuntutan.
Kejaksaan Berhati-hati Terima 'Barang Busuk'
Johnson juga melihat, saat ini pihak kejaksaan amat berhati-hati.
"Dia (Kejaksaan) tidak mau terima barang yang sudah busuk. Karena harus dia kan yang bawa ke pengadilan? Kalau tidak [hati-hati], nanti dia berkontribusi ke pengadilan sesat. Pertaruhannya berat untuk institusi," terangnya.
Berbeda halnya dengan Komnas HAM, merupakan lembaga yang hanya memberikan rekomendasi.
Tunggu Tanggal Mainnya!
"Dan dari saya tunggu tanggal mainnya, saya keluarin lagi. Nanti yang akan dahsyat. Di mana anda (awak media) dan saya jadi korban," kata dia.
Kini Johnson dan tim masih menginvestigasi soal rekening, handphone kliennya dan keterlibatan Satgasus.
Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara bandit. Sehingga apa yang terjadi harus dipertanggungjawabkan.