Tetapkan Dua Eks Santri di Ponpes Gontor sebagai Tersangka, Polisi Sebut Motifnya karena Barang Hilang

"Satu tersangka ini masih di bawah umur (17 tahun)," kata Kapolres Ponorogo

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 13 September 2022 | 15:06 WIB
Tetapkan Dua Eks Santri di Ponpes Gontor sebagai Tersangka, Polisi Sebut Motifnya karena Barang Hilang
Tersangka penganiayaan santri Ponpes Gontor. [Beritajatim.com]

"Penetapan tersangka itu dilakukan setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memintai keterangan saksi-saksi. Ada 20 saksi, di antaranya, ustaz Ponpes Gontor, santri, dokter RS Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan, dan pihak keluarga korban," kata Catur.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ponpes Modern Darussalam 1 Ponorogo. Polisi juga melakukan prarekonstruksi dan mengautopsi jenazah yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak