Senggolan Saat Berupaya Salip Dump Truk di Jalan Imogiri Barat, Warga Kasihan Tewas Terlindas

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi mengalami luka lecet pada tangan.

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Jum'at, 16 September 2022 | 10:46 WIB
Senggolan Saat Berupaya Salip Dump Truk di Jalan Imogiri Barat, Warga Kasihan Tewas Terlindas
Evakuasi laka lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan dump truk di Jalan Imogiri Barat, Kamis (15/9/2022). Dok. Humas Polres Bantul.

SuaraJogja.id - Kecelakaan terjadi melibatkan sepeda motor dan dump truk di Jalan Imogiri Barat tepatnya di Dusun Denokan, Trimulyo, Jetis, Bantul pada Kamis (15/9/2022) pukul 15.15 WIB. Akibatnya satu orang tewas dalam peristiwa ini.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kejadian yang melibatkan sepeda motor tak dikenal, sepeda motor Honda Vario Nopol AB 5717 WG yang dikendarai oleh M (51) warga Kasihan, Bantul, dan Mitsubishi dump truk Nopol AB 8672 BT yang dikemudikan oleh EP (36) warga Piyungan, Bantul.

Ia memaparkan kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh M dengan pembonceng PL (42) melaju dari selatan ke arah utara. Sesampainya di TKP pengendara motor berusaha mendahului dump truk yang bermuatan pasir di depannya dan pada saat yang bersamaan melaju sepeda motor tak dikenal dari arah berlawanan.

Karena ruang jalan yang sempit kedua motor tersebut bersenggolan dan memgakibatkan sepeda motor Honda Vario terjatuh. Sementara sepeda motor yang tak dikenal sempat oleng namun mampu mengendalikan kendaraan dan tetap melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:Vaksin Booster Covid-19 Jadi Syarat Pencairan BLT, Binda DIY Siap Bantu Pemkab Bantul

"Pembonceng terjatuh tepat di bawah kolong dump truk dan terlindas sedangkan pengemudi terjatuh kekanan," terang Jeffry, Jumat (16/9/2022).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi mengalami luka lecet pada tangan. Namun pembonceng yang merupakan warga Kasihan, Bantul tewas di RSUD Panembahan Senopati Bantul karena mengalami luka pada paha sebelah kiri dan memar di perut.

Dari peristiwa ini Jeffry menghimbau para pengendara untuk berpedoman pada aturan seperti tertera pada UU No 22 Tahun 2022 agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Menghimbau agar berkendara dengan sabar dan penuh konsentrasi, dan tetap berkendara sesuai UU No 22 Tahun 2009 sehingga akan tercipta kamseltibcarlantas di wilayah Bantul khususnya," tutupnya.

Baca Juga:Polres Bantul Siapkan Sebanyak 458 Personil untuk Amankan Gelaran Pilur Serentak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak