Kapten RS, akan dikembalikan ke Mabes TNI, untuk proses hukum akan dikembalikan kepada institusi tersebut.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," tutur Dahnil.
Tonton videonya di sini.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Baca Juga:Nasib Anggota TNI Gegara Arogan Todong Pistol di Tol, Kemhan Segera Pulangkan Kapten RS ke Mabes TNI