Klaim Tak Ada Hubungannya dengan Bjorka, Mahfud MD: Pengesahan RUU PDP Sudah Lama Ditunggu Jauh Sebelum Itu

Mahfud mengungkapkan, Undang-undang PDP sudah dua tahun lebih dibahas.

Eleonora PEW
Rabu, 21 September 2022 | 16:53 WIB
Klaim Tak Ada Hubungannya dengan Bjorka, Mahfud MD: Pengesahan RUU PDP Sudah Lama Ditunggu Jauh Sebelum Itu
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan paparan terkait Pemilu di UGM, Sabtu (27/08/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak ada kaitannya dengan fenomena hacker Bjorka.

"Undang-undang PDP ini merupakan undang-undang yang sudah lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR RI tinggal menunggu sidang pleno," kata Mahfud MD usai menghadiri Diskusi Publik RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Rabu.

Mahfud mengungkapkan, Undang-undang PDP sudah dua tahun lebih dibahas. Bahkan dalam UU tersebut telah disiapkan peraturan perlindungan data pribadi dan peraturan pelaksanaannya.

Sementara disinggung soal Bjorka, Mahfud memastikan bahwa tidak ada data negara yang bocor.

Baca Juga:Tegaskan Tak Ada Data Negara Bocor, Mahfud MD: Bjorka Ngarang Terus Disebar

"Apa data yang bocor oleh Bjorka, data negara? Tidak ada. Itu buat sendiri saja, terus disebar. Data saya disebarkan, ditulis nama ibu, Siti Aminah. Lha, nama ibu saya bukan Siti Aminah. Berarti ngarang dia," ujar Mahfud.

Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU PDP dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa (20/9).

Naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak 2016 itu terdiri atas 371 Daftar Inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.

Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah empat pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yakni sebanyak 72 pasal. [ANTARA]

Baca Juga:Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak