Yang disayangkan, Pemerintah Pusat juga ikut berkontribusi menyebabkan pungutan ini masih terjadi di sekolah. Sebab, salah satu item yang seringkali digunakan sebagai alasan pengumpulan pungutan adalah untuk membiayai Guru Tidak Tetap (GTT).
"GTT ini harus direkrut karena sekolah kekurangan guru. Sebab, formasi guru yang sudah pensiun tidak bisa langsung terisi ketika diajukan ke Pemerintah Pusat," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Pungutan Liar di Bandung, Saber Pungli Andalkan Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa