SuaraJogja.id - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sleman bukan hanya menyasar orang dewasa dan usia produktif. Kekinian, pengedar juga menyasar anak-anak berusia 10 tahun sebagai pengguna.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah di sela pemusnahan barang bukti sabu seberat 9,944 kilogram, di halaman Mapolres Sleman, Kamis (22/9/2022).
"Kami lihat sasarannya sekarang bukan lagi orang dewasa, justru ke anak-anak, remaja. Mulai usia terendah 10 tahun sampai 30 tahun," kata dia.
Mengetahui kondisi ini, BNNK Sleman terus melakukan sosialisasi pencegahan ke berbagai lini, salah satunya kepada keluarga-keluarga yang ada di tengah masyarakat.
Baca Juga:Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kg Sabu Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003
"Kami juga bentuk Desa Bersinar [Desa Bersih Narkoba] karena tidak menutup kemungkinan mereka para pengedar ini juga menyasar desa-desa. Dari 86 desa sudah ada delapan Desa Bersinar di Kabupaten Sleman," ungkap Siti.
Tahun ini pihaknya juga akan menambah jumlah Desa Bersinar, dengan mencanangkan enam Desa Bersinar, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Program konkrit Desa Bersinar salah satunya intervensi berbasis masyarakat. Sosialisasi pencegahan serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat juga.
Faktor peredaran narkoba di kalangan anak-anak dan remaja, menurut Siti, tidak lepas dari pengaruh lingkungan serta media sosial.
Hal itu juga yang mendorong BNNK untuk mendorong keterlibatan keluarga lebih besar, dalam upaya pencegahan. Ketahanan keluarga memberikan pengaruh besar dalam keberhasilan program itu.
Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Purwakarta Diduga Terlibat Narkoba, Langsung Dibawa BNNK Karawang
"Kepedulian keluarga. Kita punya anak harus peduli, dengan siapa dia bergaul, di mana bergaulnya, karena faktor lingkungan sangat memengaruhi," tambahnya.