SuaraJogja.id - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sleman bukan hanya menyasar orang dewasa dan usia produktif. Kekinian, pengedar juga menyasar anak-anak berusia 10 tahun sebagai pengguna.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah di sela pemusnahan barang bukti sabu seberat 9,944 kilogram, di halaman Mapolres Sleman, Kamis (22/9/2022).
"Kami lihat sasarannya sekarang bukan lagi orang dewasa, justru ke anak-anak, remaja. Mulai usia terendah 10 tahun sampai 30 tahun," kata dia.
Mengetahui kondisi ini, BNNK Sleman terus melakukan sosialisasi pencegahan ke berbagai lini, salah satunya kepada keluarga-keluarga yang ada di tengah masyarakat.
Baca Juga:Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kg Sabu Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003
"Kami juga bentuk Desa Bersinar [Desa Bersih Narkoba] karena tidak menutup kemungkinan mereka para pengedar ini juga menyasar desa-desa. Dari 86 desa sudah ada delapan Desa Bersinar di Kabupaten Sleman," ungkap Siti.
Tahun ini pihaknya juga akan menambah jumlah Desa Bersinar, dengan mencanangkan enam Desa Bersinar, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Program konkrit Desa Bersinar salah satunya intervensi berbasis masyarakat. Sosialisasi pencegahan serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat juga.
Faktor peredaran narkoba di kalangan anak-anak dan remaja, menurut Siti, tidak lepas dari pengaruh lingkungan serta media sosial.
Hal itu juga yang mendorong BNNK untuk mendorong keterlibatan keluarga lebih besar, dalam upaya pencegahan. Ketahanan keluarga memberikan pengaruh besar dalam keberhasilan program itu.
Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Purwakarta Diduga Terlibat Narkoba, Langsung Dibawa BNNK Karawang
"Kepedulian keluarga. Kita punya anak harus peduli, dengan siapa dia bergaul, di mana bergaulnya, karena faktor lingkungan sangat memengaruhi," tambahnya.
Semua Kapanewon Rawan Peredaran Narkoba, Ini Dua Di Antaranya
Kasat Res Narkoba Polres Sleman AKP Irwan menyatakan, sabu kerap diedarkan ke semua kalangan, baik itu berusia muda maupun yang sudah memasuki usia produktif.
Kala ditanya wilayah mana yang paling rawan peredaran narkoba di Bumi Sembada, Irwan mengatakan bahwa kasus ini banyak ditemui di Kapanewon Depok dan Kapanewon Gamping.
"Di kapanewon lain ada juga kasusnya, tapi tidak sebanyak di kapanewon yang tadi disebutkan," tuturnya.
Irwan mencatat, pada September 2022 ini hingga hari ini ada empat perkara penyalahgunaan narkoba yang sedang ditangani jajarannya.
Ditanyai soal barang bukti yang dimusnahkan pagi itu, Irwan menyatakan sabu tersebut masuk dalam jenis sabu dengan kualitas baik.
"Dari pemeriksaan laboratorium, ini sabu kualitas bagus. Bahkan di kemasan, tadi juga ada tulisan 'very good'," kata dia.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sleman Noviana Permanasari menyatakan, kejaksaan punya komitmen untuk memberantas narkoba. Sehingga dapat menyelamatkan generasi bangsa, generasi muda dari para pengedar narkoba.
Sejauh ini kejaksaan masih konsisten menangani perkara ini [ungkap sabu peredaran Malaysia].
"Apalagi jumlahnya fantastis. Seperti disampaikan Wakapolres tadi, yang dimusnahkan ini adalah barang bukti dalam jumlah terbesar yang pernah diungkap, 9 Kg. Sejak 2003-2022 baru ini yang jumlahnya besar," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni