SuaraJogja.id - Polres Sleman memusnahkan sebanyak 9,944 Kg sabu yang diketahui berkualitas terbaik, di halaman Mapolres setempat, Kamis (22/9/2022). Jumlah barang bukti ini menjadi yang terbesar sejak ungkap 2003-2022 di wilayah hukum Polres Sleman.
Sebelum dimusnahkan, dilakukan uji screening drugs oleh aparat, terhadap sejumlah sampel sabu. Seluruh test kit menunjukkan cairan sabu berubah menjadi warna ungu, sehingga dinyatakan positif sabu.
Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, sabu ini berasal dari ungkap jaringan internasional oleh Polres Sleman bekerja sama dengan Polda Lampung, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, sabu dengan berat 9,944 kilogram tersebut merupakan jumlah terbesar barang bukti yang bisa diamankan jajarannya, sejak berdirinya Satuan Reserse Narkoba di Polres Sleman, pada 2003.
Kendati sudah mendapatkan jumlah barang bukti sedemikian besar, penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba berhenti.
"Polres Sleman yang sebentar lagi menjadi Polresta akan terus meningkat giat preventif, preemtif maupun represif," ucapnya.
Kasat Res Narkoba Polres Sleman AKP Irwan menyatakan, ke depan, penindakan terhadap peredaran narkoba akan semakin masif. Terlebih bila ke depan Polres sudah menjadi Polresta.
"Salah satu bentuknya adalah penambahan personel. Dan kami juga mengharap ada tambahan alat teknologi untuk mendukung kami ungkap perkara lebih besar lagi," terangnya.
Dengan adanya ungkap sabu sebanyak 9 Kg ini, tim tentunya akan semakin semangat melakukan ungkap yang lebih besar, untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Baca Juga:Polres Sleman Ringkus 14 Pengedar Psikotropika dan Narkotika, Ada Pasutri Beranak Satu
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobile incinerator milik Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah.