Pemerkosa Bocah Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka, Lansia Korban Survei Bansos Abal-Abal Kehilangan Perhiasan

Di sisi lain, 40 nama warga DIY dicatut parpol, bahkan ada yang sampai satu keluarga.

Eleonora PEW
Selasa, 27 September 2022 | 11:03 WIB
Pemerkosa Bocah Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka, Lansia Korban Survei Bansos Abal-Abal Kehilangan Perhiasan
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Status pelaku pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas di bawah umur dinaikkan oleh Polres Bantul sebagai tersangka. Baru-baru ini pun ditemukan pada korban ada bekas sobekan di organ vital. Di sisi lain, 40 nama warga DIY dicatut parpol, bahkan ada yang sampai satu keluarga.

Sementara itu, meninjau Jembatan Glagah, yang nyaris roboh, Komisi C DPRD DIY menyatakan, belum ada perbaikan sejak jembatan dibangun pada 1980. Selain itu, seorang lansia di Minggir jadi korban petuas survei bansos abal-abal hingga perhiasannya Rp105 juta raib dicuri. Berikut lima berita terpopuler dari SuaraJogja.id pada Senin (26/9/2022) kemarin: Berikut lima berita terpopuler dari SuaraJogja.id pada Senin (26/9/2022) kemarin:

1. Polres Bantul Naikkan Status Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Sebagai Tersangka

Ilustrasi pemerkosaan. [Suara.com/Rochmat]
Ilustrasi pemerkosaan. [Suara.com/Rochmat]

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh penyandang tunawicara inisial B terhadap gadis di bawah umur penyandang tunagrahita, KIW (12), berada di tahap penyidikan. Kini Kepolisian Resor Bantul meningkatkan status B sebagai tersangka.

Baca Juga:Miris! Ada 4 Kasus Asusila di Sukabumi dalam Sepekan

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan Unit PPA Satreskrim Polres Bantul menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Penetapan B sebagai tersangka didasarkan pada hasil visum obsgyn korban yang dilakukan di RSUP Dr. Sardjito.

Baca selengkapnya

2. Update Kasus Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bantul, Ada Bekas Sobekan di Organ Vital Korban

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan penyandang tunawicara berinisial B terhadap gadis di bawah umur KIW (12) yang merupakan penyandang disabilitas tunagrahita mendapat atensi secara luas.

Diberitakan sebelumnya, KIW menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya dan dilaporkan ke Polsek Sewon pada Jumat (24/9/2022) lalu. Kasus tersebut viral di media sosial Twitter setelah salah satu akun mengunggah keluhan ibu korban terhadap lamanya proses visum.

Baca Juga:Oknum Polisi Diduga Perkosa Anak SD, Hotman Paris Turun Tangan

Baca selengkapnya

3. Parpol Catut 40 Nama Warga DIY, Ada yang Sampai Satu Keluarga

Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

Pencatutan nama warga DIY untuk masuk keanggotaan partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024 mendatang terus saja terjadi. Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DIY mencatat hingga saat ini sudah 40 nama warga DIY yang dicatut parpol.

Bahkan dari 40 nama tersebut, ada satu keluarga keluarga yang semua identitasnya dicatut parpol. Mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu DIY.

Baca selengkapnya

4. Komisi C DPRD DIY Tinjau Jembatan Glagah yang Nyaris Roboh: Sejak Dibangun 1980 Belum Ada Perbaikan

Komisi C DPRD DIY tinjau jembatan glagah yang nyaris roboh, Senin (26/9/2022). [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]
Komisi C DPRD DIY tinjau jembatan glagah yang nyaris roboh, Senin (26/9/2022). [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]

Jembatan Glagah yang berada di Jalan Deandels jalan jalur lintas selatan (JJLS), Kapanewon Temon, Kabupaten Bantul mengalami keretakan hingga hampir roboh. Kondisi jembatan yang sudah tidak layak tersebut diketahui oleh warga sekitar pada Minggu (25/9/2022) petang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan status jalan tersebut merupakan peralihan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional dimana disebabkan intensitas padatnya kendaraan yang melintas.

Baca selengkapnya

5. Lansia di Minggir Jadi Korban Petugas Survei Bansos Abal-abal, Perhiasan Senilai Rp105 Juta Raib Dicuri

Sejumlah uang yang diamankan dari para tersangka, kala dihadirkan di Mapolsek Minggir, Senin (26/9/2022) (kontributor/uli febriarni)
Sejumlah uang yang diamankan dari para tersangka, kala dihadirkan di Mapolsek Minggir, Senin (26/9/2022) (kontributor/uli febriarni)

Empat sekawan bersama-sama dijebloskan ke rutan Mapolsek Minggir, Kabupaten Sleman usai menipu seorang lansia, Dwi (59), warga Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir. 

Kapolsek Minggir, AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, keempatnya beraksi menipu korban dengan cara mengaku sebagai petugas 'pemerintah pusat' yang sedang melakukan survei. 

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini