SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan penyandang tunawicara berinisial B terhadap gadis di bawah umur KIW (12) yang merupakan penyandang disabilitas tunagrahita mendapat atensi secara luas.
Diberitakan sebelumnya, KIW menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya dan dilaporkan ke Polsek Sewon pada Jumat (24/9/2022) lalu. Kasus tersebut viral di media sosial Twitter setelah salah satu akun mengunggah keluhan ibu korban terhadap lamanya proses visum.
Merespon kasus tersebut anggota DPR RI Komisi VIII yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mey Esti Wijayati datangi langsung Polres Bantul untuk mengawal jalannya proses kasus tersebut. Ia menyebutkan berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian penanganan kasus tersebut masih berjalan meskipun sempat terkendala proses visum.
"Dari hari H pelaporan tidak berhenti prosesnya, artinya tidak ada keterlambatan dalam hal ini. Tetapi mungkin sempat mengalami kendala ketika mau visum, karena ketika visum obsgyn itu di RSUD Panembahan Senopati tidak bisa lalu harus dibawa ke RSUP Dr. Sardjito," terangnya saat dijumpai SuaraJogja.id, Senin (26/9/2022).
Ia mengapresiasi tindakan cepat Polres Bantul dalam menangani kasus ini sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku mengingat korban dan terduga pelaku merupakan penyandang disabilitas.
Esti mengatakan proses jalannya kasus ini terbilang cukup sulit sehingga dibutuhkan pendampingan yang dalam baik bagi korban maupun terduga pelaku.
"Maka itu perlu juga pendampingan karena harus dengan bahasa isyarat dan yang lainnya. Polres tentu tidak mau gegabah dalam hal ini, tetapi tidak dalam rangka menghambat proses dan tetap berjalan dari Jumat sampai hari ini" katanya.
Terkait dengan hasil visum obsgyn korban, Esti menyampaikan dari pihak rumah sakit belum memberikan hasil. Namun dapat dipastikan terdapat luka sobekan pada organ vital korban.
"Penjelasan sementara dari dokter memang ada sobekan, hasilnya kapan belum disampaikan tapi dari hasil sementara bisa digunakan untuk gelar perkara," jelasnya.
Baca Juga:Tega! Anak Disabilitas Mental di Banyumas Jadi Sasaran Pemerkosaan 9 Orang Tetangganya
Saat ini oleh Polres Bantul, baik korban maupun ibu korban diberikan tempat aman yang berada jauh dari terduga pelaku. Baginya seluruh pihak harus menaruh kepedulian dan memberikan perlindungan bagi korban.