Menhan Prabowo Dukung Penyesuaian Kriteria Calon Taruna TNI

Kriteria itu turun dari aturan sebelumnya yang menprasyaratkan tinggi badan calon taruna laki-laki 163 cm dan calon taruna perempuan 157 cm.

Galih Priatmojo
Kamis, 29 September 2022 | 19:49 WIB
Menhan Prabowo Dukung Penyesuaian Kriteria Calon Taruna TNI
Menhan Prabowo jadi penengah saat Panglima TNI Jenderal Andika dan KSAD Dudung tampil bareng di DPR. (Suara.com/Niovian)

SuaraJogja.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap penyesuaian kriteria untuk penerimaan calon taruna Tentara Nasional Indonesia yang tahun ini baru diberlakukan.

Menurut Prabowo, sudah selaiknya tinggi badan tidak menjadi satu-satunya kriteria dan patokan untuk penerimaan calon taruna TNI.

"Saya kira sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan suku yang berlainan semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan," kata Prabowo kepada awak media seusai menghadiri acara Pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, pangdam, kapolda, dan kajati di Jakarta Convention Center, Kamis.

Berdasarkan revisi terhadap Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait penerimaan calon taruna, terdapat penurunan syarat tinggi badan untuk calon taruna laki-laki menjadi 160 cm dan 155 cm untuk calon taruna perempuan.

Baca Juga:Tak Main-main! Moeldoko Ancam Kerahkan Pasukan TNI di Kasus Lukas Enembe: Siapa pun Harus Bertanggungjawab di Mata Hukum!

Kriteria itu turun dari aturan sebelumnya yang menprasyaratkan tinggi badan calon taruna laki-laki 163 cm dan calon taruna perempuan 157 cm.

Menurut Prabowo, pilihan untuk hanya menitikberatkan pada kriteria tinggi badan sebagai satu-satunya prasyarat calon taruna TNI justru akan menimbulkan keraguan.

"Saya mendukung penyesuaian, kalau kita hanya pilih satu kriteria, hanya tinggi badan tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerah dan sebagainya tidak kita perhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," ujar Prabowo.

Selain perubahan mengenai kriteria tinggi badan, revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tersebut juga mengubah prasyarat usia calon taruna dari sebelumnya minimal 18 tahun menjadi 17 tahun dan delapan bulan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya sudah menjelaskan bahwa revisi kriteria calon taruna tersebut dilakukan guna mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Baca Juga:Megawati 'Kasihan' Kalau Persyaratan Tinggi Badan TNI Diturunkan: Kok Merosot, Kalau Bawa Mortir Pie?

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa 927/9). [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak