SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Polri secara resmi bahwa pihaknya telah menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), di Rutan Mabes Polri. Pernyataan itu muncul setelah pengumuman Ferdy Sambo tidak lagi berstatus anggota Polri terhitung mulai hari ini, Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya, banyak suara masyarakat dari berbagai latar belakang untuk mendesak Polri menahan Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat itu, Polri belum menentukan keputusan dengan beralasan atas dasar kemanusiaan.
Penahanan dilakukan setelah Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. PC menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Brigadir Joshua.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Jenderal Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca Juga:Sambil Menangis, Pesan Putri Candrawathi: Untuk Anak-anakku Sayang, Tetap Gapai Cita-citamu
Saat pemeriksaan kesehatan, Putri Candrawathi didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang. Ia keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB dengan mengenakan blazer biru muda.
Profil Putri Candrawathi
Siapa sosok PC tersebut? Wanita keturunan Bali ini merupakan anak ketiga dalam keluarganya. Sang ayah merupakan seorang anggota TNI Bintang 1 berpangkat Brigadir Jenderal.
Karena pekerjaan ayahnya, Putri Candrawathi dan keluarga kerap berpindah tempat tinggal sampai bertemu dengan Ferdy Sambo di SMPN 6 Makassar pada 1988.
Putri Candrawathi menempuh pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sampai lulus program studi kedokteran gigi. Kisah asmara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berlanjut ke pernikahan. Keduanya dikaruniai 3 orang anak, yaitu 2 perempuan dan 1 laki-laki.
Baca Juga:Anak Putri dan Ferdy Sambo Usia 1,5 Tahun Dititipkan ke Nenek, Febri Diansyah: Ini Situasi Tak Mudah
Ketika Ferdy Sambo menduduki posisi Kapolres Brebes tahun 2014, Putri Candrawathi berjuang untuk pendidikan anak-anak di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes. Ia sempat mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) di Brebes untuk permohonan pembangunan taman kanak-kanak (TK).
Taman Kanak-kanak yang dibangun Putri Candrawathi bernama TK Kemala Bhayangkari 28.
Peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J
Seperti Ferdy Sambo, yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan sudah terlebih dahulu ditahan, Putri Candrawathi turut mengambil peran dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Joshua berdasarkan keterangan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.
Putri Candrawathi diduga terkait dalam upaya untuk melakukan Obstruction of Justice, yaitu menghambat dan menghalangi proses hukum dalam kasus tindak pidana. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J, di mana Putri Candrawathi terekam di lokasi kejadian.
Saat itu, Putri Candrawathi ada di rumah pribadinya di Saguling Tiga, Jakarta Selatan ketika Ferdy Sambo menanyakan kepada ajudannya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau bripka RR tentang kesanggupannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Penyidik mendapat bukti Putri Candrawathi mengajak Brigadir J ke rumah dinas di Duren Tiga, Jaksel, lokasi tempat kejadian pembunuhan.
Selanjutnya, ada dugaan PC turut serta dalam pembuatan skenario palsu dari Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan menguat setelah tim penyidik mendapatkan bukti lain misal ‘uang jasa’ kepada tiga tersangka lainnya: Bharada E, dan Bripka RR, serta asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo, yakni Kuwat Ma’ruf (KM).
Sebelumnya, PC telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Ia pernah mengajukan surat izin sakit untuk beristirahat di kediamannya selama 7 hari sehingga belum ditahan.
Saat itu, Putri Candrawathi seharusnya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Kamis, 18 Agustus 2022 malam.
Kontributor : Ismoyo Sedjati