Taman Kanak-kanak yang dibangun Putri Candrawathi bernama TK Kemala Bhayangkari 28.
Peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J
Seperti Ferdy Sambo, yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan sudah terlebih dahulu ditahan, Putri Candrawathi turut mengambil peran dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Joshua berdasarkan keterangan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.
Putri Candrawathi diduga terkait dalam upaya untuk melakukan Obstruction of Justice, yaitu menghambat dan menghalangi proses hukum dalam kasus tindak pidana. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J, di mana Putri Candrawathi terekam di lokasi kejadian.
Baca Juga:Sambil Menangis, Pesan Putri Candrawathi: Untuk Anak-anakku Sayang, Tetap Gapai Cita-citamu
Saat itu, Putri Candrawathi ada di rumah pribadinya di Saguling Tiga, Jakarta Selatan ketika Ferdy Sambo menanyakan kepada ajudannya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau bripka RR tentang kesanggupannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Penyidik mendapat bukti Putri Candrawathi mengajak Brigadir J ke rumah dinas di Duren Tiga, Jaksel, lokasi tempat kejadian pembunuhan.
![Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/30/42350-putri-candrawathi.jpg)
Selanjutnya, ada dugaan PC turut serta dalam pembuatan skenario palsu dari Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan menguat setelah tim penyidik mendapatkan bukti lain misal ‘uang jasa’ kepada tiga tersangka lainnya: Bharada E, dan Bripka RR, serta asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo, yakni Kuwat Ma’ruf (KM).
Sebelumnya, PC telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Ia pernah mengajukan surat izin sakit untuk beristirahat di kediamannya selama 7 hari sehingga belum ditahan.
Saat itu, Putri Candrawathi seharusnya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Kamis, 18 Agustus 2022 malam.
Baca Juga:Anak Putri dan Ferdy Sambo Usia 1,5 Tahun Dititipkan ke Nenek, Febri Diansyah: Ini Situasi Tak Mudah
Kontributor : Ismoyo Sedjati