Di waktu bersamaan, korban berada dekat bus dengan posisi tidak terlihat oleh Pengemudi Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU sehingga Pejalan kaki tertabrak dan terjatuh. Korban kemudian terlindas ban dari kendaraan Bus Hino Nomor Polisi: AD-1411-CU.
"Setelah kejadian mengalami luka pada kepala pecah, tidak sadar, meninggal dunia di tempat kejadian," tambahnya.
Menurut Darmadi, kejadian itu diduga dipicu karena Pengemudi Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU tidak memperhatikan keselamatan Pejalan kaki sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kontributor : Julianto