Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi membenarkan peristiwa tersebut. Darmadi mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi di jalan Umum Lingkar Pantai Drini.
"Itu tepatnya di dusun Wonosobo, Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari," ungkap dia.
Kejadian tersebut bermula ketika DK mengemudikan bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU. Dia baru saja menurunkan penumpang dam berjalan dari arah selatan/Pantai menuju ke arah utara/Wonosobo. DK bermaksud memarkirkan bus yang ia bawa di sisi kiri (barat) jalan umum tersebut.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, kendaraan tersebut hendak parkir di sebelah kiri jalan," kata dia.
Sopir berusaha memarkirkan kendaraannya dengan cara berjalan ke kanan jalan dahulu kemudian berjalan mundur. Pada saat Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi: AD-1411-CU berjalan mundur, terdapat anak (pejalan kaki) yang berada di samping kanan Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU.
Di waktu bersamaan, korban berada dekat bus dengan posisi tidak terlihat oleh Pengemudi Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU sehingga Pejalan kaki tertabrak dan terjatuh. Korban kemudian terlindas ban dari kendaraan Bus Hino Nomor Polisi: AD-1411-CU.
"Setelah kejadian mengalami luka pada kepala pecah, tidak sadar, meninggal dunia di tempat kejadian," tambahnya.
Menurut Darmadi, kejadian itu diduga dipicu karena Pengemudi Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU tidak memperhatikan keselamatan Pejalan kaki sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kontributor : Julianto