Oknum Anggota DPRD Bantul Tipu Mantan Guru dan Kerabatnya Sendiri, Bermodus Bisa Masukkan Jadi CPNS

Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menyatakan, ESJ merupakan anggota DPRD Bantul dan berstatus masih aktif.

Galih Priatmojo
Senin, 03 Oktober 2022 | 15:50 WIB
Oknum Anggota DPRD Bantul Tipu Mantan Guru dan Kerabatnya Sendiri, Bermodus Bisa Masukkan Jadi CPNS
Tersangka dan barang bukti kasus penipuan yang melibatkan oknum anggota DPRD Bantul, kala dihadirkan di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022). (kontributor/uli febriarni)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak