"Jarak SMAN 1 Wates ke kantor Satpol PP sekitar 1 km, tapi jarak sma ke Balai Dikmen itu hanya 200 meter dan juga melewati tempat itu. Kalau kalian mau mediasi kenapa jauh-jauh, di situ ada lembaga yang berwenang untuk mediasi yakni Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo," ungkapnya.
Agung menegaskan bahwa tindakannya itu bukan semata-mata untuk dirinya sendiri. Namun untuk wali murid lain yang tidak berkecukupan.
"Ada orang tua yang miskin dan harus bekerja memeras keringat dan membanting tulang untuk mendapatkan uang 1,7 agar putranya bisa mendapat seragam seperti teman-temannya yang lain. Kalian itu guru pendidik tapi kok tidak punya hati nurani. Satu kata terakhir, tidak ada anak yang tertinggal untuk mendapatkan pendidikan hanya karena seragam," pungkasnya.
Baca Juga:Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Wali Murid di Kulon Progo Mulai Ditindaklanjuti Polda DIY