Atas kelalaiannya, anggota yang bersangkutan telah ditahan oleh Polres Bantul di tempat khusus selama 21 hari. Kemudian selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran yang telah dilakukan.
"Polres Bantul tindak tegas diproses kode etik dan telah ditahan ditempat khusus selama 21 hari terhitung dari hari (Senin)," jelasnya.