Soroti Cuitan Tak Pantas dari Anggota Polisi Atas Tragedi Kanjuruhan, JPW Desak Kapolsek Srandakan Dicopot

Selain dicopot, kata Kamba, Kapolsek Srandakan juga perlu diperiksa secara kode etik Polri.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:21 WIB
Soroti Cuitan Tak Pantas dari Anggota Polisi Atas Tragedi Kanjuruhan, JPW Desak Kapolsek Srandakan Dicopot
Baharuddin Kamba. (Suara.com/Putu)

Atas kelalaiannya, anggota yang bersangkutan telah ditahan oleh Polres Bantul di tempat khusus selama 21 hari. Kemudian selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran yang telah dilakukan. 

"Polres Bantul tindak tegas diproses kode etik dan telah ditahan ditempat khusus selama 21 hari terhitung dari hari (Senin)," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak