"Memang ketika penggunaan gas air mata penonton berlarian panik dan sialnya saat mereka hendak keluar stadion, panitia belum sempat membuka pintu keluar. Akibatnya terjadi penumpukan penonton saling dorong dan saling injak. Itulah yang menyebabkan tragedi terjadi. Apakah itu yang disebut tindakan represif dan pelanggaran HAM oleh polisi," bebernya.
Ade menyebut dalam pandangannya, polisi sudah melakukan kewajibannya. Sebab, polisi sejak awal sudah meminta jadwal pertandingan dimajukan menjadi pukul 15.30 WIB, tapi pihak panitia berkukuh jam pertandingan tetap pukul 20.00 WIB.
"Diduga ini terkait dengan jam tayang siaran langsung melalui televisi. Sebagai prime time, yang diminati para pengiklan. Tentu saja ini masih perlu dipastikan karena masuk akal," ujar Ade.
Ade juga mengatakan stadion hanya diisi suporter Arema dan tidak ada kuota untuk suporter Surabaya. Menurutnya, polisi juga sudah meminta penonton dibatasi sesuai kapasitas stadion.
"Dalam hal ini ternyata panitia nakal, Kapasitas hanya 38 ribu tapi tiket yang dicetak 42 ribu.Bahkan diduga penonton yang masuk melampaui angka itu. Jadi sebenarnya ada over capacity," katanya.
"Karena itu saya merasa polisi sudah melakukan hal-hal yang diperlukan. Yang jadi masalah adalah kelakuan suporter Arema.Menurut polisi yang menyerbu lapangan 3000 orang, tapi itu sudah cukup untuk memporak-porandakan keadaan,"ujar Ade.
Menurut Ade, suporter Arema tak bisa menyaksikan timnya kalah, padahal pertandingan berlangsung dengan fair dan tidak ada keputusan-keputusan wasit yang meragukan. "Ketika semua prihatin, tapi apakah polisi layak dipersalahkan. Saya percaya polisi tidak melanggar prosedur," ujar Ade.
Ade Armando yang menyebut tak seharusnya polisi dituding sebagai pemicu tragedi itu mendapat protes dari sejumlah netizen. Selain itu, ada warganet yang mendukung dari pernyataannya itu.
Tonton videonya di sini.
Kontributor : Ismoyo Sedjati