Wali Murid SMAN 1 Wates Masih Mengungsi Akibat Dugaan Intimidasi, LBH Jogja Lapor ke LPSK

seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Wali Murid SMAN 1 Wates Masih Mengungsi Akibat Dugaan Intimidasi, LBH Jogja Lapor ke LPSK
Direktur LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - LBH Yogyakarta akan berupaya melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlundungan kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates, Agung Purnomo. Menyusul kasus dugaan intimidasi hingga penyekapan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Direktur LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya menuturkan saat ini Agung sendiri masih mengungsi di sebuah tempat. Oleh Sebab itu perlindungan perlu dilakukan mengingat kondisi yang bersangkutan belum cukup stabil.

"Kami berupaya untuk melaporkan ke LPSK karena ini kan intimidasi itu kan adalah salah satu bentuk akibat dari dia menyatakan kritik terhadap pengadaan seragam itu sehingga saya kira untuk melakukan perlindungan itu ya salah satu lembaga yang paling tepat ya LPSK," kata Julian ditemui awak media di PN Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Terkait dengan perkembangan kasus sendiri, kata Julian, pihak korban sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Menyusul laporan yang telah dibuat di Polda DIY beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Tunggu Tensi Menurun, Pj Bupati Kulon Progo Bakal Mediasi Pihak Terkait Dugaan Intimidasi ke Wali Murid SMAN 1 Wates

Laporan itu dilayangkan Agung atas kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak buntut protesnya terkait pengadaan seragam sekolah. Diketahui ada tiga terlapor yakni Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek SMAN 1 Wates.

Terkait dengan sejumlah pihak yang menyatakan tidak ada intimidasi, kata Julian, pihaknya masih tetap percaya terhadap korban.

"Ya yang bisa mengatakan itu intimidasi kan salah satunya korban. Dia merasa dibegitukan atas pertanyaan itu. Jadi kami masih percaya dengan pernyataan korban," ucapnya.

Terlebih korban mau mempertanggungjawabkan hal tersebut dan berani melaporkannya ke pihak berwajib. Sehingga hal itu tidak bisa dianggap sesuatu yang remeh begitu saja.

"Sehingga tentu penyangkalan baik itu dari Pj Bupati ataupun kepala sekolah maupun kasat pol pp atau pol pp harus dipertanggungjawabkan juga di kepolisian. Saya kira itu forum yang paling tepat," terangnya. 

Baca Juga:Turun Tangan Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Begini Temuan Satpol-PP DIY

Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.

Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.

"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini