SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terus mengawal dugaan intimidasi dan penyekapan yang dialami oleh salah seorang wali siswa SMA N 1 Wates Kabupaten Kulonprogo. Bahkan, institusi itu kini juga mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sekolah atas pengadaan seragam.
Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Hareva Era Pasarua ketika diminta keterangan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Mapolda DIY, yakni pada Sabtu (1/10/2022) kemudian Rabu (5/10/2022) untuk pemeriksaan tambahan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda DIY untuk mengawal kasus dugaan korupsinya," kata dia, Kamis (6/10/2022).
Bahkan, pada Senin (3/10/2022) mereka juga sudah dimintai keterangan awal oleh Polda DIY mengenai dugaan mark up tersebut.
Baca Juga:Tak Bisa Beroperasi Lagi, Paguyuban Skuter Listrik Mengadu ke LBH Yogyakarta
Era menambahkan, pekan ini LBH akan fokus untuk membuka aduan dan pekan depan akan menindaklanjuti kembali ke Polda DIY.
Pemanggilan pada Rabu, sebutnya, dilakukan sebagai tindaklanjut mengumpulkan keterangan atas dugaan penyekapan dan intimidasi yang dialami oleh wali siswa. Sehingga, dengan demikian, saat ini menurutnya, tindak lanjut kepolisian atas dugaan intimidasi dan dugaan korupsi pegadaan seragam sedang berjalan beriringan.
Sementara itu saat ini, sudah muncul 20 aduan dugaan mark up pengadaan seragam di SMA N 1 Wates masuk ke meja LBH Yogyakarta.
"Akan kami kawal," tegasnya.
LBH Yogyakarta tidak menutup kemungkinan untuk menerima aduan dari sekolah lain.
Kontributor : Uli Febriarni