SuaraJogja.id - Kota Yogyakarta baru saja memperingati hari ulang tahun ke-266 tahun pada 7 Oktober 2022 kemarin. Sederet catatan dibuat oleh buruh di DIY dalam merayakan pertambahan usia kota gudeg tersebut.
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan menuturkan catatan pertama dalam peringatan HUT Kota Jogja adalah terkait dengan kesejahteraan. Pemerataan menjadi kata kunci yang penting untuk bisa dilaksanakan.
"Pembangunan dan pemerataan kesejahteraan seharusnya tidak hanya berfokus pada sumbu filosofis saja," kata Irsyad saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/10/2022).
Kesejahteraan rakyat itu bisa ditarik kemudian dengan upaya perbaikan upah yang dilakukan. Pasalnya hingga saat ini upah di Kota Jogja juga masih di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Baca Juga:Antisipasi Perizinan Nakal, DPMPTSP Kota Jogja Siapkan Sejumlah Langkah Ini
"Jargon dan romantisasi Kota Yogyakarta harus dibarengi dengan perbaikan upah. Revisi UMK Kota Yogyakarta sesuai KHL," tegasnya.
Selain itu, disampaikan Irsyad, perlu ada lebih banyak program perlindungan kepada pekerja atau buruh. Terlebih yang bekerja di hotel, terutama mengenai kontrak atau status kerja dan kerja lembur yang bersangkutan.
Pihaknya juga menyoroti penggunaan dana keistimewaan (Danais) yang dinilai belum maksimal. Terutama soal urusan kesejahteraan masyarakat di Kota Jogja.
Ia menyebut peggunaan Danais untuk program-program kesejahteraan sosial masih minim. Sehingga diperlukan upaya lebih mengatasi hal itu.
"Serta Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan, perlu lebih banyak mengalokasikan beasiswa hingga universitas ke depan," ucapnya.
Baca Juga:FOTO: Wayang Jogja Night Carnival ke-7 Meriahkan HUT Ke-266 Kota Yogyakarta
Sebelumnya Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap segala masukan dari masyarakat. Usulan program dan kegiatan dari warga selalu diupayakan secara maksimal untuk diakomodir dalam kegiatan pembangunan.
- 1
- 2