SuaraJogja.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora kepada suaminya, Rizky Billar, membuat warganet bingung dengan kebenarannya. Hal itu menyusul dengan pernyataan keluarga Rizky Billar yang berbanding terbalik dengan pihak polisi,
Pihak Rizky Billar menyangkal adanya KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Bahkan, Ade Epril Manurung, kuasa hukum Rizky Billar menyatakan bahwa kliennya itu tidak merasa menyesal. Sebab, suami Lesti Kejora itu mengaku tidak pernah melakukan kekerasan tersebut.
Ia mengaku tidak bersalah, sehingga menilai tidak perlu melakukan permintaan maaf secara publik. Pernyataan Rizky Billar melalui pengacaranya itu pun sontak mengundang kehebohan netizen.
"Dia gak menyesali, dia nih gak bersalah dia bilang, kenapa gak bersalah? Karena dia sudah berdamai dengan istrinya," ujar Ade Epril Manurung dikutip dari akun Instagram @insta_julid, Rabu (12/10/2022).
Bahkan, kuasa hukum Rizky Billar menyatakan bahwa kliennya secara tidak sengaja melakukan kekerasan kepada Lesti. Ia mengungkap bahwa Rizky Billar hanya membela diri saat istrinya mengamuk, sehingga Lesti terjatuh.
"Itulah yang dijadikan visum, itu kan gak adil," ujar Ade.
Menanggapi pernyataan Ade Epril, seorang psikolog bernama Lita Gading turut buka suara. Meski pengacara Rizky Billar mengatakan bahwa tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan, akan tetapi dibuktikan dengan visum, CCTV, saksi-saksi yang melihat, laporan polisi, dan sebagainya.
"Kok berani ya, pengacara megatakan itu ya. Katanya Billar sedang stress tertekan, kalau orang lagi stress tertekan, jangan dianggap serius perkataanya, dan itu pasti ngaco. Tapi kamu mengabaikan norma-norma kemanusiaan karena ada orang yang teraniaya dan ada orang yang trauma di balik kasus kliennya," ujar Lita Gading dalam potongan video yang beredar.
Terpisah pihak kepolisian sendiri telah melakukan pembacaan hasil visum dan gelar perkara. Jadi, kasus KDRT Lesti kejora ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.
Baca Juga:Soal Kasus KDRT Lesti Kejora, Kaka dan Ayah Angkat Rizky Billar Bilang Begini
"Dinaikkan ke penyidikan, karena penyidik berkeyakinan adanya tindak kekerasan terhadap diri korban, sehingga menyebabkan beberapa luka di tubuh korban," ujar Endra Zulpan.
Tonton videonya di sini.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah