SuaraJogja.id - Tiga prajurit yang diperiksa terkait dengan kasus pembunuhan seorang PNS Pemkot Semarang yang bernama Paulus Iwan Budi Prasetyo belum dilakukan penahanan. Saat ini tiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Belum (ditahan) karena kan belum kita tingkatkan sebagai tersangka statusnya. Jadi masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di UGM, Rabu (12/10/2022).
Diungkapkan Andika, penyelidikan sejauh ini kerap menemui jalan buntu. Mengingat ketiga orang tersebut memiliki alasan untuk menyangkal bahwa memang tak terlibat dalam kasus tersebut.
"Memang tidak semudah itu karena ada saja denial atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-olah tidak terlibat," ungkapnya.
Baca Juga:Jawaban Santai dari Jenderal Andika Perkasa, Ada Relawan yang Dukung Buat Maju di Pilpres 2024
Hal tersebut yang kemudian membuat pengungkapan kasus menjadi cukup lama. Andika mengaku masih sangat membutuhkan informasi tambahan dari pihak-pihak lain untuk bisa menemukan titik terang kasus ini.
Pihaknya berkaca pada kasus yang juga melibatkan anggota TNI pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang lalu. Informasi dari masyarakat sangat membantu terungkap kasus tersebut.
"Ya kami memang membutuhkan (informasi tambahan) sebab dinyatakan di situkan alibi-alibinya itu cukup kuat. Sehingga kami membutuhkan info-info tambahan dari masyarakat pun kami juga siap menerima," tuturnya.
Kendati tiga orang yang diperiksa itu memiliki alibi yang kuat untuk tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang ini, Andika memastikan akan tetap mengusutnya hingga tuntas.
"Tapi kami tidak begitu saja menyerah tapi kami yakin Polda (Jawa Tengah) juga bukti-bukti awal yang cukup. Pokoknya kami terus mengawal sampai dengan sekarang," tegasnya.
Diketahui Andika menyebut bahwa tiga orang anggota yang tengah diperiksa akibat insiden tersebut ada yang merupakan polisi militer.
- 1
- 2