JPU KPK Hadirkan 27 dari 60 Saksi Dalam Kasus Dugaan Suap Perizinan IMB di Jogja, Salah Satunya Haryadi Suyuti

Haryadi Suyuti baru akan menjalani persidangan perdana dengan kasus yang sama pada Rabu (19/10/2022) mendatang.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 Oktober 2022 | 18:22 WIB
JPU KPK Hadirkan 27 dari 60 Saksi Dalam Kasus Dugaan Suap Perizinan IMB di Jogja, Salah Satunya Haryadi Suyuti
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus suap perizinan Oon Nusihono dan Dandan Jaya Kartika di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Senin (17/10/2022). [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

Diketahui, terdakwa Oon Nusihono melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan atau pledoi atas tuntutan yang telah dibacakan JPU KPK.

Kendati demikian kuasa Hukum Terdakwa Oon Nusihono, Hertanto belum mau mengungkapkan secara detail isi pembelaan terhadap kliennya. Sidang pledoi sendiri akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.

"Kalau soal tanggap nanti secara lengkap kita dipledoi ya minggu depan. Kalau saat ini seperti apa masih kita rumuskan untuk pledoinya," kata Hertanto.

Baca Juga:Dituntut JPU Tiga Tahun Bui, Penyuap Haryadi Suyuti Ajukan Pledoi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak