Marak Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apotek di Kota Jogja Mulai Tak Sediakan Obat Sirop

Seorang petugas apotek menjelaskan bahwa saat ini obat-obatan khususnya yang berjenis sirop tengah ditarik untuk diteliti lebih lanjut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:40 WIB
Marak Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apotek di Kota Jogja Mulai Tak Sediakan Obat Sirop
Pemberitahuan tidak menjual obat sirop di salah satu apotek di Kota Jogja. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Surat edaran Dinkes Kota Yogyakarta itu menekankan kembali surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Surat edaran intinya menekankan lagi masyarakat diimbau tidak membeli obat tanpa rekomendasi, konsultasi atau resep dari dokter," ujar Lana.

"Sesuai surat Kementerian Kesehatan, diminta untuk semua obat-obatan yang sediaannya dalam bentuk sirop (cair) sementara tidak diberikan dulu sampai hasil penelitian dari Litbang Kemenkes keluar," sambungnya.

Disampaikan Lana, fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair. Untuk apotek sendiri juga telah mendapatkan instruksi langsung dari Kemenkes melalui organisasi profesi apoteker.

Baca Juga:Kemenkes Larang Minum Obat Sirup, Begini Tanggapan Pemda DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak