Okupansi Wisatawan Mancanegara di DIY Capai 30 Persen, PHRI DIY Khawatir Anjlok Akibat RKUHP Pasal 415

PHRI DIY mencatat ada pergerakan jumlah wisatawan yang menginap di Jogja

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:52 WIB
Okupansi Wisatawan Mancanegara di DIY Capai 30 Persen, PHRI DIY Khawatir Anjlok Akibat RKUHP Pasal 415
Ilustrasi - Penerapan protokol kesehatan bagi tamu yang akan menginap di hotel di Yogyakarta. ANTARA/Eka AR.

"Ya dibantu kebijakan yang mempermudah orang berwisata. Jangan kita dihambat dengan hal yang aneh, terutama orang luar negeri bisa datang ke sini dengan aturan main yang dipermudah, misalnya. Itu kan malah juga meningkatkan ekonomi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak