SuaraJogja.id - Viral name tag atau papan nama kayu untuk meja atas nama Ferdy Sambo teronggok di tempat pemesanan di salah satu tempat perajin kayu. Pesanan ini dipastikan gagal karena Ferdy Sambo tidak lagi menjadi anggota Polri.
Name tag itu berada di tengah name tag kayu pesanan yang lain yang ada di lokasi tersebut. Di atas nama terdapat ukiran lengkap dengan logo Polri di tengah atasnya.
Tertulis dengan huruf Kapital dalam papan nama tersebut, FERDY SAMBO, SH., S.I.K., M.H
Video pendek berdurasi 13 detik itu diunggah akun Twitter @jawashitpost, Selasa (25/10/2022) kemarin. Video ini sudah diputar hampir 2.630 kali dengan ratusan likes.
Baca Juga:Tepis Keterangan 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Itu Berdasarkan Asumsi
Warganet pun berkomentar untuk menanggapi order pesanan yang dipastikan gagal tersebut. "Kalau ga jadi pesan, jual online aja, kali aja ada yg berminat," tulis Muchamad Achsin.
"Pentingnya minta pembayaran di muka,walau langganan lama ataupun orang ternama," tulis warganet lain.
Warganet ini memberi pesan kalau dapat order minta DP 100 persen. "Sesuk meneh njaluk DP 100 persen," tulisnya.
"Proyek yang mangkrak," tulis warganet lain.
Ada warganet yang memberikan saran untuk nanti dikirim ke lapas.
"Kirim nang Lapas mas e [kirim ke lapas saja]," tulisnya.
"Dilelang payu larang [dilelang laku mahal ini]," tulis warganet lain.
Kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama Ferdy Sambo beserta empat tersangka lainnya termasuk istrinya, Putri Candrawathi memasuki babak baru. Seluruh terdakwa sudah menjalani persidangan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nota keberatan yang sebelumnya dilayangkan para penasihat hukum terdakwa, ditolak majelis hakim dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu (26/10/2022) pagi tadi.
Selain itu pemeriksaan Bharada E, eksekutor Brigadir J sudah dilakukan dengan mendatangkan 12 saksi pada Selasa (25/10/2022). Dalam momen itu, Bharada E bersimpuh ke kedua orang tua almarhum Brigadir J untuk meminta maaf.
Video yang mungkin belum ditonton.
Kontributor : Ismoyo Sedjati