Lebih dari Dua Partai, KPU Temukan Puluhan Data Keanggotaan Parpol di DIY Dobel

Bila tak diperbaiki maka persoalan dobel data tersebut akan menjadi masalah bagi parpol yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Lebih dari Dua Partai, KPU Temukan Puluhan Data Keanggotaan Parpol di DIY Dobel
Anggota Divisi Teknis KPU DIY, Moh Zainuri Ichsan (kiri) bersama Anggota DPD RI, Hilmy Muhammad di KPU DIY, Rabu (26/10/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]

"Kalau di DPD, bila ada dukungan ganda kan dikurangi 50 dukungan, ini kan di parpol bisa merugikan, karenanya perlu diklarifikasi," ujarnya.

Gus Hilmy menambahkan, selain kepastian keanggotaan parpol, KPU DIY diminta memaksimalkam penyiapan Pemilu mendatang dengan lebih baik. Sehingga persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu seperti meninggalnya sejumlah panitia pemilu tidak lagi terjadi.

Apalagi, lanjut dia, Pemilu 2024 mendatang dilakuan serentak. Pemilu tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden namun juga anggota legislatif dan eksekutif di tingkat daerah.

"Pemilih di DIY kan 2,7 jutaan, tapi partisipasi pemilih sekitar 2,1 juta. Ada 600 ribu suara yang [belum tergarap] eman-eman [disayangkan], karenanya perlu dimaksimalkan agar hasil pemilu bisa dimaksimalkan, termasuk kerja panitianya," imbuh Gus Hilmy.

Baca Juga:DPR: KPU Perlu Perjelas Mekanisme Pengadaan Rantis untuk Distribusi Logistik Pemilu

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak