Kementerian PPPA Desak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul Ditangani Pakai UU TPKS

Undang-undang itu sudah dapat diterapkan untuk kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk yang dialami atlet gulat A yang diduga dilakukan pelatihnya.

Galih Priatmojo
Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Kementerian PPPA Desak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul Ditangani Pakai UU TPKS
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Di tempat itu, pelaku diduga melancarkan aksi kejam dan membuat korban tidak berani segera melaporkan kejadian tersebut lalu memilih berlatih di Bandung untuk menghindari pelaku. Akibatnya, dilaporkan bahwa kondisi psikologis korban terganggu dan sering melukai diri sendiri. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak