Suryo Ndadari Tolak Rekomendasi Ganti Lurah Ikut Ganti Pamong, Dinilai Rugikan Masyarakat

Irawan mengatakan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pamong dan lurah sangatlah berbeda.

Galih Priatmojo
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:52 WIB
Suryo Ndadari Tolak Rekomendasi Ganti Lurah Ikut Ganti Pamong, Dinilai Rugikan Masyarakat
Ketua Suryo Ndadari Irawan sedang menandatangani pernyataan sikap penolakan, atas rekomendasi nomor 4 APDESI soal masa jabatan pamong dan lurah, Senin (31/10/2022). (kontributor/uli febriarni)

Dari 11 Rekomendasi, No 4 Paling Disoroti. Kenapa?
Irawan menjelaskan, dibanding 10 rekomendasi lain yang ada, rekomendasi nomor 4 dari DPP APDESI paling disoroti.

Alasannya, tidak membuat nyaman pemimpin kalurahan dan pamong. Serta tidak cocok dengan kekhasan Kabupaten Sleman sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tanpa diawali berkonsolidasi dengan APDESI maupun DPP APDESI sebelumnya, Suryo Ndadari dan paguyuban pamong hanya menyampaikan pandangan ini kepada Nayantaka DIY (Paguyuban Lurah dan Pamong se-DIY).

Selain itu, penolakan atas rekomendasi nomor 4 itu juga akan disampaikan ke Pemda DIY serta Kemendagri RI.

Baca Juga:Ada Dugaan Pamong Dukung Calon Lurah, DPMK Bantul Tegaskan Jaga Netralitas

Ketua Nayantaka DIY Gandang Harjananta menyebut, secara pribadi ia mempertegas sikap dari Suryo Ndadari sebagai bagian dari Nayantaka.

"[Penolakan atas rekomendasi nomor 4] bukan hanya ada di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul. Melainkan hampir semua pamong dari DIY menolak adanya usulan masa jabatan yang dibatasi hanya 6 tahun," sebutnya.

Gandang membenarkan pula, Nayantaka berencana berangkat ke Jakarta untuk menyatakan sikap tegas ini ke pemerintah pusat.

"Karena secara logika, apa yang disampaikan APDESI khususnya untuk diberlakukan di DIY kurang pas. Karena perlu diketahui, lurah juga rasakan betul teman perangkat lain kalau dari awal butuh proses," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Jadi Bagian dari Profesi, Pamong Praja Didorong Buat Kebijakan Berbasis Data

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak