Serikat Pekerja DIY Kecam Tindakan Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU

Diketahui sebelumnya, Waroeng SS mengeluarkan edaran terkait pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU beberapa waktu lalu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 31 Oktober 2022 | 18:45 WIB
Serikat Pekerja DIY Kecam Tindakan Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Pertama, terkait dengan keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan bagi karyawan di sana. Kemudian yang kedua, perusahaan menyatakan membayar iuran BPJS karyawan tanpa pemotongan gaji.

Kemudian ketiga, Waroeng SS sendiri menyebut masih berjuang untuk pulih 100 persen dari dampak pandemi Covid-19. Direktur Waroeng SS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono sendiri telah membenarkan surat edaran tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa memang tidak semua karyawan Waroeng SS menerima BSU. Sehingga agar tak terjadi perselisihan atau ketidakrukunan satu sama lain maka pemotongan gaji itu dilakukan.

"Saya lebih milih jangan ada bantuan apapun untuk pasukan saya kalau tidak semua dapat," kata Yoyok.

Baca Juga:Alasan Manajemen Waroeng SS Potong Bansos BSU yang Diterima Karyawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak