Pertama, terkait dengan keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan bagi karyawan di sana. Kemudian yang kedua, perusahaan menyatakan membayar iuran BPJS karyawan tanpa pemotongan gaji.
Kemudian ketiga, Waroeng SS sendiri menyebut masih berjuang untuk pulih 100 persen dari dampak pandemi Covid-19. Direktur Waroeng SS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono sendiri telah membenarkan surat edaran tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa memang tidak semua karyawan Waroeng SS menerima BSU. Sehingga agar tak terjadi perselisihan atau ketidakrukunan satu sama lain maka pemotongan gaji itu dilakukan.
"Saya lebih milih jangan ada bantuan apapun untuk pasukan saya kalau tidak semua dapat," kata Yoyok.
Baca Juga:Alasan Manajemen Waroeng SS Potong Bansos BSU yang Diterima Karyawan