"Tapi ini kenapa kami ke sini (DPRD Kota Yogyakarta) itu ya kami minta DPRD Kota Jogja dan besok akan ke DIY untuk mengawal kami lah dalam prosesnya," imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko mengatakan bakal menjembatani aspirasi para pedagang di Jalan Perwakilan tersebut. Dalam hal ini pihaknya akan meluruskan sejumlah hal terkait perintah pengosongan itu.
"Ya ini kan komunikasi, pertama itu. Kedua kalau relokasi mau ditempatkan dimana, ketiga mereka ini bukan pemilik yang sah karena mereka hanya menyewa tempat itu. Sementara pemilik yang sah yang memegang hak ini kita tidak tahu ada berapa orang, nanti diluruskan dulu. Jangan sampai teman-teman ini merugi dua kali," ujar Danang.
Baca Juga:5 Rekomendasi Kafe Dekat Malioboro, Bisa ke Sana Jalan Kaki!