Selain itu, penumpang kereta juga tidak diperkenankan membawa binatang, psikotropika, senjata api, senjata tajam, papan selancar, dan bahan lain yang mudah meledak atau memiliki bau tajam.
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ditemukan penumpang keberangkatan dari Daop 6 Yogyakarta yang membawa barang bawaan melebihi aturan.