SuaraJogja.id - KONI Kabupaten Bantul kerahkan bidang hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah satu atlet gulat. Ketua KONI Bantul, Subandrio mengatakan saat ini bidang hukum tengah mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
"Kemarin sudah kita buat surat tugas ke bidang hukum," katanya, Rabu (2/11/2022) sore.
Pihaknya pun saat ini sedang menunggu hasil kerja bidang hukum untuk menuntaskan kasus ini, termasuk arah hukum terhadap terduga pelaku. Ia menyampaikan proses yang melibatkan bidang hukum ini dilakukan olehnya setelah mencuat pemberitaan kasus yang dilakukan oleh pelatih gulat di berbagai media.
"Setiap minggu kita minta kemajuannya. Arahnya kemana saya serahkan ke bidang hukum," ujar dia.
Sebelumnya KONI Bantul diminta oleh Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) untuk tidak campur tangan dalam menanggapi kasus ini. Sebab kasus tersebut rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi dari ketuanya [PGSI] bilang pak KONI mboten usah tumut campur tangan [Pak tidak perlu ikut campur tangan], biar diselesaikan karena itu masalah pribadi. Karena kami risih [terganggu] dari berita, kami tugaskan bidang hukum untuk menyelesaikan permasalaham itu sebaik-baiknya," terang dia.
Ia menyampaikan untuk menangani kasus tersebut perlu dilakukan dengan cermat. Maka dari itu, bidang hukum merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
"Kemarin sudah kami bekali untuk melakukan tugas secepat-cepatnya," kata dia.
Sebelumnya, atlet gulat putri berinisial A (18) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya sendiri berinisial AS. Keduanya sempat berlatih di sebuah sasana wilayah Sanden, Bantul, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
Dalam latihan itu terduga pelaku sempat menggerayangi tubuh A. Bahkan korban diminta untuk melakukan oral ke alat vital AS.
Korban sempat melaporkan ke pihak PGSI Bantul, kendati demikian pihak PGSI menjanjikan akan mengusut kasus tersebut setelah Porda XVI DIY 2022 usai. Namun hal itu tak kunjung mendapat respon dan kelanjutan laporannya berhenti.
Korban A bersama keluarga akhirnya melaporkan ke Polres Bantul untuk penangangan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.