Kelima Terdakwa Kasus Klitih Gedongkuning Divonis Bersalah, Jogja Police Watch Berikan Sejumlah Catatan Ini

Diketahui bahwa para penyidik itu dilaporkan atas dugaan obstruction of justice.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 November 2022 | 11:38 WIB
Kelima Terdakwa Kasus Klitih Gedongkuning Divonis Bersalah, Jogja Police Watch Berikan Sejumlah Catatan Ini
Sidang putusan dua terdakwa kasus klitih Gedongkuning di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

Vonis majelis hakim terhadap keempat terdakwa itu lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak