Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun

Rehabilitasi kawasan terdampak banjir/longsor di Sumatra butuh waktu panjang. Perlu penyesuaian konservasi tanah/air, melibatkan multi-pihak, dan penataan ulang.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 12 Januari 2026 | 17:02 WIB
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih.[Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Kementerian Kehutanan menyatakan rehabilitasi dampak banjir dan longsor Sumatra memerlukan waktu panjang hingga hasilnya optimal.
  • Rehabilitasi harus menyesuaikan kondisi kerusakan lahan, diawali konservasi tanah dan air sebelum penanaman dilakukan.
  • Pemulihan melibatkan banyak pihak, termasuk swasta dan luar negeri, serta koordinasi normalisasi sungai dengan Kementerian PUPR.

SuaraJogja.id - Kementerian Kehutanan menyatakan rehabilitasi kawasan terdampak banjir dan longsor di Sumatra tak bisa instan. Diperlukan waktu cukup panjang sebelum hasilnya bisa dirasakan secara optimal. 

Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, menuturkan bahwa pemulihan fungsi hutan dan daerah aliran sungai (DAS) tidak bisa dilakukan secara instan.

Hal itu akan bergantung pada tingkat kerusakan dan kondisi lahan di lapangan.

Dyah bilang langkah rehabilitasi harus diawali dengan penyesuaian terhadap kondisi kerusakan. Tidak semua lahan bisa langsung ditanami sebab sebagian memerlukan penanganan konservasi tanah dan air.

Baca Juga:UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini

"Kalau untuk rehabilitasi, satu, tadi tergantung dari kondisinya. Kondisi dari kerusakannya itu sendiri," kata Dyah saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Senin (12/1/2025).

Disampaikan Dyah, pihaknya perlu melihat kondisi dan lokasi lahan terdampak. Hal itu berguna untuk kesesuaian penerapan teknik konservasi yang digunakan.

Langkah ini diperlukan untuk mencegah longsor susulan, terutama pada kondisi cuaca ekstrem.

"Harus dengan menerapkan prinsip-prinsip konservasi tanah air tadi," ujarnya.

Selain kawasan darat, rehabilitasi juga dilakukan di wilayah sungai yang terdampak banjir. Penanganan tersebut melibatkan kementerian dan lembaga lain, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, untuk normalisasi sungai dan pengendalian banjir.

Baca Juga:Sororti Gajah Bantu Bersihkan Sisa Bencana, Guru Besar UGM Sebut Berisiko pada Kesehatan Satwa

"Kalau kita bicara di kawasan air, sungainya, itu dengan PU untuk pembersihan normalisasi sungainya," tandasnya.

Ia bilang, rehabilitasi hutan dan revegetasi tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Kementerian Kehutanan akan melibatkan berbagai pihak.

Termasuk sektor swasta dan kerja sama luar negeri. Hal ini guna mempercepat pemulihan kawasan terdampak di Sumatra.

Meski rehabilitasi akan dilakukan sesegera mungkin, Dyah menekankan bahwa hasil ekologisnya memerlukan waktu lama. 

Tanaman membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga mampu berfungsi optimal dalam menjaga kestabilan tanah dan penyerapan air.

"Ya butuh waktu agar tanaman itu bisa tumbuh besar. Tentu saja di atas lima tahun tetapi untuk rehabilitasinya kita usahakan untuk dilakukan cepat," tandasnya.

Terkait penanganan pascabencana, Dyah menegaskan rehabilitasi tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kehutanan. Proses rekonstruksi dan rehabilitasi melibatkan banyak pihak lintas kementerian dan lembaga, terutama pada masa transisi dari tanggap darurat.

Ia menyebut sebelum rehabilitasi dilakukan, pemerintah perlu menata kembali kawasan terdampak. Penataan tersebut mencakup rekonstruksi dan pengaturan tata ruang dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN serta kementerian terkait lainnya.

"Harus ada yang namanya penataan, rekonstruksinya terlebih dahulu," imbuhnya.

Terkait luasan hutan terdampak di tiga provinsi Sumatra, Dyah mengatakan pihaknya belum memiliki data pasti. Pendataan baru akan dilakukan setelah masa darurat berakhir.

Hal ini mengingat kerusakan terjadi baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak