Adi memberi contoh, yang menjadi prioritas antara lain kerusakan struktur bangunan (atap, dinding, ataupun pondasi). Karena itu menyangkut keamanan dan keselamatan kegiatan belajar mengajar. Inilah yang menjadi skala prioritas yang harus Disdik tangani terlebih dahulu.
Kemudian, yang juga menjadi perhatian Disdik selanjutnya adalah yang terkait ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan. Baik yang berupa ruangan maupun peralatan.
Ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah adalah dalam rangka pemenuhan SPM Dikdas (Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar). Bahwa semua sekolah untuk jenjang SD dan SMP, harus terpenuhi SPM nya, yang selanjutnya akan menuju ke level standar SNP (Standar Nasional Pendidikan).
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Jogja 9 November 2022, Waspada Hujan Lebat Terjang Sleman hingga Malam