"Di bawah tebing banyak pekerja yang beraktivitas. Jalan terus dilalui kendaraan berat, kami itu sebenarnya takut tapi mau bagaimana lagi. Ya tetap harus kerja. Tapi ini sudah kami laporkan ke polisi,"tambahnya.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menuturkan jajaran kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait baik DIY ataupun Jateng sudah menjalin komunikasi. Sebelumnya instansi terkait di DIY telah melakukan survei kelayakan jalan untuk jalur kendaraan berat.
Kemudian pihaknya akan mulai melakukan pengaturan kendaraan yang diperkenankan melintas di jalur Jogja-Wonosari ruas Patuk Gunungkidul menyusul belum selesainya proses rehabilitas longsoran di Km 17 Dusun Plesedan Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Bantul.
"berdasarkan hasil survei memang telah ada penandatanganan berita acara pengalihan arus. Pengalihan arus jenis kendaraan tertentu ini untuk mempercepat proses perbaikan serta memperlancar arus yang melintas di sana,"kata dia.
Baca Juga:Terdampak Longsor di Piyungan, Jalur Jogja-Wonosari Dilakukan Buka Tutup Jalur
Hasil Kesepakatan tersebut adalah kendaraan di bawah 10 Ton akan dialihkan melalui jalur Wonosari-Karangmojo- Semin-Sambeng-Cawas-Pedan-Klaten-Jogja. Kemudian untuk kendaraan 10 ton ke atas harus melalui jalan lain.
Kendaraan 10 ton ke atas akan diarahkan melalui Wonosari-Karangmojo- Semin-Pandanan-Watukelir- Cawas-Pedan-Klaten-Jogja. Demikian juga untuk kendaraan roda dua dan empat dianjurkan melalui jalur alternatif.
"Kita ada dua jalur alternatif untuk roda dua dan roda empat,"terang dia.
Jalur alternatif untuk kendaraan roda dua dan roda empat sebelah Utara diharapkan melalui Wonosari-Sambipitu-
Nglanggeran-Sorogeduk/Sumberejo-Jogja. Kemudian jalur selatan melalui Wonosari-Playen-Dlingo-Imogiri-Jogja. Kedua jalur ini dianggap memadai dan jalannya aman.
Kontributor : Julianto