SuaraJogja.id - Baru-baru ini Kulon Progo, DI Yogyakarta menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya ada salah satu momen sesuai ijab qabul pasangan pengantin baru diwajibkan melafalkan Pancasila. Bahkan ada satu momen pengantin pria juga menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
Memang berbeda dari yang lain momen akad pernikahan yang dilakukan pasangan pengantin tersebut. Namun ada alasan tertentu KUA Kecamatan Panjatan mewajibkan pelafalan Pancasila itu dilakukan, berikut rangkuman fakta wajibnya pelafalan Pancasila usai ijab qabul di Kulon Progo.
1. Jadi program dari KUA Panjatan
Pelafalan Pancasila bagi pengantin baru ini adalah program dari KUA Panjatan. Kepala KUA Panjatan, Zamroni menjelaskan bahwa program ini sudah disiapkan sejak April 2022.
Program ini menjadi salah satu inovasi KUA Panjatan yang diberi nama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L).
2. Diawali bersamaan dengan Hari Pahlawan
Untuk diketahui, program yang sudah dicanangkan sejak delapan bulan lalu itu dimulai saat momen Hari Pahlawan, 10 November lalu. Saat itu pengantin pria Rian Setiawan melafalkan Pancasila termasuk lagu Garuda Pancasila.
3. Banyak tak hafal Pancasila
Zamroni mengaku alasan pelafalan itu dilakukan mengingat banyak pengantin yang tak hafal Pancasila. Sehingga inovasi itu dilakukan untuk mempersiapkan para pengantin baru hafal Pancasila.
Baca Juga:Banyak Pengantin Baru Tak Hafal Pancasila, Kepala KUA Panjatan: Bukan karena Grogi
4. Harapan meningkatkan patriotisme
Di sisi lain, wajibnya melafalkan Pancasila saat selesai ijab qabul, diharapkan meningkatkan nasionalisme dan patriotisme pengantin baru.
"Kita memang tekankan karena itu ideologi negara kita ya jadi memang kita harus wajib. Kalau ada teman manten enggak hapal ya kita wajibkan untuk belajar dan menghafalkan," tutur Kepala KUA Panjatan, Zamroni.
5. Program berkelanjutan
Tak hanya berhenti di momen Hari Pahlawan saja, kewajiban melafalkan Pancasila bagi pengantin baru di Panjatan itu akan berlangsung selamanya. Meski ada pengantin yang tidak hafal Pancasila nantinya akan dituntun hingga melafalkan lima sila tersebut.
6. Tak menjadikan syarat sah nikah
Dipastikan Zamroni bahwa pelafalan Pancasila serta menyanyikan lagu wajib nasional itu dilakukan setelah semua proses akad nikah selesai, sehingga tidak akan mempengaruhi sah atau tidaknya pernikahan tersebut atau melangkahi rukun Islam yang ada.
"Secara rukun pernikahan sudah melaksanakan ijab kabul, secara syariat secara rukun sudah selesai semuanya. Kemudian hanya kita tambah inovasi tersebut. Menambah rasa nasionalisme teman-teman pengantin," imbuhnya.
7. Program tersebut juga mengajak sadar lingkungan
Tak hanya soal melafalkan Pancasila, para pengantin baru juga diajak lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Dari program P3L, beberapa pengantin juga menanam bibit kelapa.
Selain itu juga ada yang menebar benih ikan untuk memelihara vegetasi fauna tersebut.
8. Tanggapan Kemenag Kulon Progo
Inovasi yang dilakukan KUA Panjatan itu disambut baik Kantor Kemenag Kulon Progo. Meski demikian, Humas Kantor Kemenag Kulon Progo, Agung Mabruri menjelaskan ada cara lain untuk memupuk nilai patriotisme diri dalam tiap WNI.
"Cara yang dilakukan oleh KUA Panjatan hanya salah satu cara saja, banyak cara di KUA yang lain untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme. Itu hanya salah satu cara," kata Agung.
9. Diminta perkuat bimbingan perkawinan
Selain nilai patriotisme, lanjut Agung ilmu dalam berkeluarga juga penting diberikan ke calon pengantin. Sehingga selain upaya meningkatkan patriotisme, bimbingan perkawinan untuk melanjutkan ke hubungan rumah tangga sebagai keluarga juga perlu dilakukan.