SuaraJogja.id - Baru-baru ini Kulon Progo, DI Yogyakarta menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya ada salah satu momen sesuai ijab qabul pasangan pengantin baru diwajibkan melafalkan Pancasila. Bahkan ada satu momen pengantin pria juga menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
Memang berbeda dari yang lain momen akad pernikahan yang dilakukan pasangan pengantin tersebut. Namun ada alasan tertentu KUA Kecamatan Panjatan mewajibkan pelafalan Pancasila itu dilakukan, berikut rangkuman fakta wajibnya pelafalan Pancasila usai ijab qabul di Kulon Progo.
1. Jadi program dari KUA Panjatan
Pelafalan Pancasila bagi pengantin baru ini adalah program dari KUA Panjatan. Kepala KUA Panjatan, Zamroni menjelaskan bahwa program ini sudah disiapkan sejak April 2022.
Program ini menjadi salah satu inovasi KUA Panjatan yang diberi nama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L).
2. Diawali bersamaan dengan Hari Pahlawan
Untuk diketahui, program yang sudah dicanangkan sejak delapan bulan lalu itu dimulai saat momen Hari Pahlawan, 10 November lalu. Saat itu pengantin pria Rian Setiawan melafalkan Pancasila termasuk lagu Garuda Pancasila.
3. Banyak tak hafal Pancasila
Zamroni mengaku alasan pelafalan itu dilakukan mengingat banyak pengantin yang tak hafal Pancasila. Sehingga inovasi itu dilakukan untuk mempersiapkan para pengantin baru hafal Pancasila.
Baca Juga:Banyak Pengantin Baru Tak Hafal Pancasila, Kepala KUA Panjatan: Bukan karena Grogi
4. Harapan meningkatkan patriotisme