SuaraJogja.id - Belasan driver ojek online menjadi korban penipuan berbentuk orderan fiktif dari seorang mahasiswi inisial DA (23) dengan kerugian mencapai Rp3,5 juta. Pelaku telah diamankan oleh Polsek Kasihan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di Polsek Kasihan telah dilaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut dan terpenuhinya unsur Pasal 378 KUHP dengan kejadian, hari, serta korban yang berbeda.
Ia menyebutkan, setidaknya terdapat 14 orang yang menjadi korban atas kasus penipuan ini. Sementara berdasarkan keterangan dari pelaku maupun saksi, tercatat 27 orang menjadi korban perbuatan DA.
"TKP kasihan ada 14 korban masing-masing nominal Rp100 ribu sampai Rp300 ribu, bila ditotal Rp3,5 juta. Masih ada 13 korban lainnya di TKP yang lain seperti Sewon, Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta," terangnya, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga:Sendirian Ditinggal Kerja Orang Tuanya, Gadis Berusia 12 Tahun Dicabuli Rois di Kampungnya
Kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh driver ojol inisial FE (25) dan driver ojol lainnya kepada Polsek Kasihan. Mulanya FE mendapat orderan berupa pembelian kosmetik atas nama Anisa dengan nomor telepon 085877345*** melalui fitur GOSHOP di aplikasi GOJEK pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 12.21 WIB.
Kemudian korban mengambil barang tersebut dengan sistem COD dan korban membayar terlebih dahulu sebesar Rp200 ribu kepada seorang perempuan. Usai mengambil barang tersebut korban langsung mengirim ke daerah Condrowasan, Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
"Setibanya di lokasi tujuan, korban tidak menemukan seseorang bernama Anisa, korban pun menghubungi pemesan namun nomornya sudah tidak dapat dihubungi," katanya.
Selanjutnya pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB korban mengetahui dari grup WhatsAapp driver GOJEK bahwa ada driver lain yang memberitahukan bahwa ia menemukan ciri-ciri pelaku orderan fiktif. Setelah korban lihat ternyata pelaku mirip seperti saat korban mendapatkan transaksi fiktif sebelumnya dengan modus yang sama.
Kemudian korban mendatangi lokasi maps rumah pelaku yang dikirim di grup WhatsApp yakni di daerah Dusun Keloran, Desa Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Setibanya di lokasi korban mendapati sudah banyak driver GOJEK yang berkumpul.
Baca Juga:Modus Kirim Barang COD, Mahasiswi di Bantul Nekat Tipu Driver Ojol
"Korban baru mengetahui bahwa pelaku sudah melakukan tindak pidana yang sama diwilayah hukum Polsek Kasihan," ujarnya.