PPK Pengadaan Lahan Jalan Tol Jogja Bawen, M. Mustanir mengatakan, pembebasan tanah wakaf terdampak pembangunan jalan tol di Mlati dan di Seyegan, sejauh ini, sudah ada kesepakatan calon tanah pengganti dengan nadzir.
Sebelumnya diketahui, ada empat bidang tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di seksi 1 (Junction Sleman - Banyurejo). Dua bidang berada di Tirtoadi, Mlati berbentuk tanah Masjid Nurul Huda di Padukuhan Sanggrahan dan tanah musala Al-Barokah di dusun Pundong IV.
Dua bidang lainnya berada di Seyegan. Berupa satu musala dan satu lahan produktif.
Kontributor : Uli Febriarni