Lakukan Monitoring Jelang Nataru, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Temukan Daging Tak Kantongi Izin Edar

sesuai aturan para pedagang daging sapi sudah seharusnya mengantongi sejumlah perizinan sebelum mengedarkan dagangannya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 21 Desember 2022 | 10:27 WIB
Lakukan Monitoring Jelang Nataru, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Temukan Daging Tak Kantongi Izin Edar
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melakukan pengawasan dan monitoring bahan pangan asal hewan di pasar tradisional. (Dokumentasi: Pemkot Kota Yogyakarta).

"Operasi gabungan merupakan upaya untuk memberikan jaminan bahwa produk pangan yang dikonsumsi masyarakat adalah pangan yang sehat layak konsumsi dengan standar mutu yang terjamin," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak