28 Kawasan DIY Rawan Narkoba, Pengawasan di Kulon Progo Tersulit

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo akan meminta BNN RI untuk memprioritaskan pendirian BNNK di Kulon Progo.

Galih Priatmojo
Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:57 WIB
28 Kawasan DIY Rawan Narkoba, Pengawasan di Kulon Progo Tersulit
Kepala BNNP DIY, Jaksa Utama Muda Susanto menyampaikan Refleksi Akhir Tahun di Yogyakarta, Jumat (30/12/2022). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sebanyak 28 kawasan di DIY disebut rawan akan kasus narkoba. Kawasan-kawasan tersebut tersebut saat ini mendapatkan pengawasan yang intensif dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY.

"28 kawasan itu saat ini rawan menuju siaga," ujar Kepala BNNP DIY, Jaksa Utama Muda Susanto dalam Refleksi Akhir Tahun di Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).

Menurut Susanto, dari 28 kawasan tersebut, Kulon Progo menjadi salah satu kabupaten di DIY yang sangat rawan dan sulit dilakukan pengawasan. Sebab hingga saat ini kabupaten tersebut belum memiliki kantor BNN Kabupaten.

Padahal seiring dibangunnya Yogyakarta International Airport (YIA), bandara tersebut saat ini sudah membuka 15 penerbangan luar negeri. Terbukanya penerbangan antarnegara ini dikhawatirkan berpotensi masuknya narkoba ke DIY.

Baca Juga:Sempat Terciduk Pakai Narkoba Bareng 3 Pria di Kamar Kos, DJ Joice Kini Keceplosan Bilang Karaoke Bareng Pejabat

"Yang kita prihatin, di kulon progo belum ada bnn," ujarnya.

Karenanya BNNP DIY berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo dan Kesbangpol untuk segera mendirikan BNNK di kabupaten tersebut. Keberadaan kantor BNNK tersebut sangat penting untuk melakukan pengawasan potensi penyelundupan narkoba melalui jalur darat dan udara.

Direncanakan Januari 2023, BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo akan meminta BNN RI untuk memprioritaskan pendirian BNNK di Kulon Progo. Diharapkan setidaknya unsur-unsur BNNK bisa dijalankan di kabupaten tersebut.

"Kita akan menyumbang lima SDM dari bnn dan lima dari pemda untuk menjalankan fungsi bnnk di kulon progo. Gajinya nanti masih menginduk sebelum dibukanya bnnk," jelasnya.

Sementara Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto mengungkapkan sejumlah upaya dilakukan untuk menekan angka pravelensi kerawanan narkoba di 28 kawasan DIY. Diantaranya melalui program desa bersinar, ketahanan keluarga anti narkoba, ketahanan diri remaja anti narkoba serta berbagai penyuluhan kepada sejumlah elemen masyarakat.

Baca Juga:5 Foto Seksi DJ Joice Challista, Pernah Terjerat Kasus Narkoba hingga Karaoke Bareng Pejabat

"Salah satu dari 28 area yang dinyatakan rawan dengan status waspada itu yakni Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Kita sudah melakukan pengembangan kapasitas dengan bimbingan serta pelatihan dan bantuan peralatan agar masyarakat bisa memulai usaha secara mandiri," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini