SuaraJogja.id - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mencium sejumlah aroma kejanggalan dalam kasus pencurian yang terjadi di rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti keterangan mengenai barang bukti dari dua tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Polda DIY sejauh ini. Berdasarkan keterangan sementara, sejumlah barang bukti hasil curian itu diduga dibuang oleh tersangka.
"Memang polisi perlu melakukan pendalaman terhadap pelaku. Kalau kita baca sementara dari keterangan polisi memang ada beberapa hal yang janggal," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Zaenur menyebut polisi perlu mendalami lebih jauh motif sebenarnya yang melatarbelakangi pencurian tersebut. Guna lebih memastikan apakah kasus ini merupakan murni pencurian biasa dalam artian dengan motid ekonomi.
Baca Juga:Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
Atau kemungkinan lain bahwa kasus pencurian ini terkait dengan profesi dari korban yang diketahui sebagai seorang Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Kalau pencuriannya bermotif ekonomi tentu secara logika barang hasil curian tersebut biasanya akan dijual kepada para penadah atau bahkan dijual melalui secara online atau juga mungkin kepada masyarakat yang ingin membeli. Tapi keterangan dari tersangka ini menurut saya aneh, karena justru barang curiannya dibuang," terangnya.
"Nah untuk apa seorang pencuri mempertaruhkan keselamatannya dengan melakukan pencurian tetapi hasil curiannya dibuang. Sehingga menurut saya ini menunjukkan kejanggalan yang menurut saya harus didalami oleh pihak kepolisian," sambungnya.
Disampaikan Zaenur, polisi perlu mengusut juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang bisa saja berperan sebagai aktor intelektual dalam perkara ini. Pengungkapan ini perlu dilakukan secara menyeluruh agar dapat menemukan titik terangnya.
"Menurut saya memang ini tindak pidana yang merupakan korbannya JPU KPK bisa saja memang hanya pencurian biasa tapi menurut saya ini terlalu banyak kejanggalan karena pelakunya membuang barang hasil curian," ucapnya.
Pencurian tersebut dimungkinkan juga bisa dianggap sebagai serangan kepada pegawai lembaga antirasuah tersebut dalam hal ini adalah Jaksa KPK yang sedang melakukan tugasnya dalam kasus tertentu.
- 1
- 2