Pukat UGM Soroti Kejanggalan Dalam Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK

Polisi diminta mendalami lebih jauh soal pencuri yang bobol rumah jaksa KPK di Wirobrajan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 04 Januari 2023 | 17:03 WIB
Pukat UGM Soroti Kejanggalan Dalam Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Jogja diamankan di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


Zaenur menuturkan KPK sendiri bisa ikut masuk ke dalam perkara ini. Jika memang kepolisian dapat mengungkap bukti bahwa kejahatan ini tidak sekadar pencurian biasa tetapi terkait dengan profesi korban.


"KPK bisa melihat kemungkinan untuk menjerat para pelaku atau mungkin juga pelaku lain yang belum tertangkap kalau ada, misalnya melihat kemungkinannya dengan pasal obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. Apabila memang bisa dibuktikan bahwa yang diincar oleh para pelaku ini adalah alat-alat kerja korban sebagai seorang jaksa penutut umum. Itu harus dikembangkan ke sana," pungkasnya.


Diketahui, hingga sekarang polisi belum berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian di rumah Jaksa KPK beberapa waktu lalu itu. 


Selain laptop milik KPK tersebut, diketahui masih ada barang bukti lain berupa harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga:Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap


Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan bahwa proses penyelidikan kepada dua tersangka masih terus berlangsung. Pihaknya belum dapat mengetahui apakah barang-barang itu telah dijual atau justru dibuang seperti keterangan tersangka sejauh ini. 


"Kami masih akan teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah," ujar Nuredy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak