Sempat Terganjal Kewenangan, Pemda DIY Akan Gulirkan Beasiswa bagi Mahasiswa

Pemda DIY mencoba mencari alternatif untuk bisa membantu mahasiswa mendapatkan beasiswa.

Galih Priatmojo
Rabu, 18 Januari 2023 | 12:31 WIB
Sempat Terganjal Kewenangan, Pemda DIY Akan Gulirkan Beasiswa bagi Mahasiswa
Pemberian beasiswa bagi pelajar DIY di Yogyakarta, Selasa (17/01/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Viralnya kisah salah seorang mahasiswi UNY yang meninggal akibat sakit hipertensi karena tak bisa membayar uang kuliah akhirnya memantik kasus-kasus lain. Ternyata banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar uang kuliah di perguruan tinggi di DIY.

Meski pemerintah pusat menyalurkan beasiswa ke berbagai perguruan tinggi, jumlahnya tak memadai karena banyaknya jumlah mahasiswa yang berkuliah di DIY. Sementara Pemda DIY terganjal kewenangan karena  pendidikan tinggi merupakan tanggungjawab pemerintah pusat alih-alih daerah.

Karenanya Pemda DIY mencoba mencari alternatif untuk bisa membantu mahasiswa mendapatkan beasiswa. Diantaranya melalui program peningkatan akses pendidikan tinggi.

"Nanti kita inventarisasi seperti apa [bentuk beasiswanya]. Harapan kami memang untuk meningkatkan akses pendidikan khususnya pendidikan tinggi bagi pemuda kita usulkan beasiswa pendidikan," ungkap Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya disela menyalurkan beasiswa bagi siswa difabel dan tidak mampu di Yogyakarta, Selasa (17/01/2023).

Baca Juga:Curhatan Sejumlah Mahasiswa UNY Berjuang Bayar UKT, Jual Sapi Hingga Terpaksa Berhenti Kuliah

Menurut Didik, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat Pemda tidak bisa menyalurkan beasiswa bagi mahasiswa. Bahkan sebelum aturan tersebut berlaku, Pemda bisa membantu promosi Perguruan Tinggi  Swasta (PTS) dan pendidikan DIY dalam rangka menarik masyarakat luar DIY untuk mengakses pendidikan atau kuliah di kota ini.

"Tapi sejak diterapkan UU itu kita tidak lagi bisa," tandasnya.

Karenanya kedepan beasiswa bagi mahasiswa coba kembali dianggarkan untuk meningkatkan akses pendidikan. Beasiswa akan diberikan pada mahasiswa asal DIY

Beasiswa akan disalurkan bagi pemuda berusia 19-24 tahun. Mereka yang bisa mengajukan beasiswa harus memiliki KTP di DIY.

"Kalau untuk [mahasiswa] luar diy kan urusan nasional ya," ungkapnya.

Baca Juga:Viral Mahasiswa UNY Meninggal Perjuangkan UKT, Begini Sosoknya di Mata Teman

Sementara untuk tingkat SD/SMA, lanjut Didik, Pemda memberikan beasiswa melalui sejumlah program. Diantaranya beasiswa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdikpora DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak