SuaraJogja.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan pemerintah siap memberikan kompensasi atas kerusakan rumah akibat dampak dari proyek pembangunan jalan tol.
Hal ini sebagai respon atas sejumlah keluhan warga di Kabupaten Sleman yang rumahnya terdampak dari proyek tol Jogja-Bawen. Beberapa rumah disebut mengalami kerusakan seperti dinding yang retak akibat dari getaran alat berat protek tersebut.
"Kalau itu memang yakin terdampak (pembangunan jalan tol) ya pasti akan diperbaiki," ujar Basuki ditemui awak media usai acara FGD 'Isu Strategis dan Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan IKN' di UC Hotel UGM, Jumat (27/1/2023).
Disampaikan Basuki, kompensasi yang akan diberikan pemerintah sendiri bisa berbagai macam. Baik berupa uang tunai atau memang langsung diperbaiki.
Baca Juga:Siapkan Hunian hingga Dapur Umum Bagi 16 Ribu Pekerja IKN, Menteri PUPR Sebut Tak Akan Ada Warteg
"Kalau dia (dinding) retak dia kita perbaiki, perbaikan bisa dikasih uang cash bisa diperbaiki. Bisa, pasti itu. Ya kan harus konsisten, harus konsekuen," tegasnya.
Disinggung mengenai keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang memilih opsi sewa menyewa kepada tanah milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground (SG) yang terdampak tol, Basuki mengaku hal itu tidak masalah.
Diketahui bahwa Keraton Yogyakarta telah memastikan tak ada transaksi jual beli SG yang terdampak proyek pembangunan tol. Opsi sewa SG itu diberikan dan bisa dilakukan selama 20 tahun hingga 40 tahun.
"Ya sewa kan, ya gak popo (enggak apa-apa), enggak masalah. (ke depan) ya mungkin jadi sharenya jalan tol," ucapnya.
Sedangkan terkait warga yang belum sepakat dengan nilai uang ganti rugi (UGR) proyek tol, menurut Basuki itu adalah hal yang wajar ditemui. Apalagi ketika memang ada pembebasan lahan untuk proyek pembangunan.
Baca Juga:Masuk Akhir Januari 2023, Progres Pembangunan IKN Capai 14 Persen
"Dimana-mana begitu, pernak-pernik pembebasan lahan. Setelah ada appraisal, kan ada musyawarah, kan ada yang setuju ada yang enggak, biasa. Itu pernak-pernik," terangnya.
"Semua dimusyawarahkan ada yang setuju ada yang enggak, didiskusikan nanti kalau sudah pada waktunya konsinyasi," imbuhnya.